Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Budi Sartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kita masih kembangkan kasusnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4/2009).
Kedelapan tersangka adalah Edward, Faizal, Tony, Udo, Willy, Dede, Putra, dan Hardi. Kaki Willy dan Faizal dilumpuhkan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah melakukan aksinya di wilayah Cakung, Ciputat, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi.
(mei/ndr)











































