3 Anggota Brimob Tidak Ditahan

Penculikan Jaenudin

3 Anggota Brimob Tidak Ditahan

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2009 16:44 WIB
Jakarta - Tiga anggota Brimob AKP Sus, Briptu Sam dan Bripda Sim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Jaenudin dan Kusnadi. Namun ketiga anggota itu tidak ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan wartawan di tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu
(29/4/2009), nama ketiga anggota tersebut tidak terpampang di daftar tahanan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan saat dikonfirmasi, menolak menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga anggota Brimob itu diduga telah melakukan penculikan terhadap Jaenudin dan Kusnadi beberapa pekan lalu. Jaenudin mengalami patah tulang di beberapa jari tangannya setelah mendapat penganiayaan dari mereka.

Drama penculikan dan penganiayaan itu sendiri atas perintah Finna. Namun menurut Finna, ketiga Brimob itu hanya dimintai bantuan untuk mencari barang bukti emas 530 gram milik Finna yang hilang beberapa bulan lalu.

(mei/Rez)


Berita Terkait