"Senin depan berkas kita limpahkan," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rifai saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4/2009).
Pasal yang disangkakan terhadap Mulyadi pun berlapis. Mulyadi, kata Rifai, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Selain itu, Mulyadi juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman penjara di atas lima tahun siap menantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ellen yang pernah menjadi bintang iklan Tje Fuk ini dihabisi pada 17 Maret lalu di tangga darurat lantai 6 - 7 di Mal Pacific Place. Mulyadi yang menjadi satpam sebuah tenant di mal mewah itu menduga Ellen adalah gadis kaya. Mulyadi yang pendek akal karena dililit utang membunuh Ellen karena ingin menguasai hartanya.
(mei/nrl)











































