"Total pengeluaran uang sebaga fee dalam proyek ini berjumlah Rp 4,7 miliar,"Β kata Kacab PT Setiajaya Mobilindo Depok Susilo Dwi Pantoro.
Susilo bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2009) untuk terdakwa mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, Kabiro Perlengkapan Wahyu Kurniawan, dan Kepala Biro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susilo, keberhasilan perusahaannya mendapat proyek karena pernah bertemu dengan Wahyu. Saat itu Susilo minta dibantu jika pemprov mengadakan proyek.
"Saya minta bantuan karena pengadaan ada di bawah perlengkapan," jelasnya.
Duit sebesar itu berasal dari penggelembungan sejumlah barang-barang proyek yang dilakukan dengan metode pemilihan langsung. Susilo membeli satu unit dumb truck seharga Rp 20 juta, namun yang diajukan ke pemprov adalah Rp 32 juta. Begitu juga dengan ambulance, dibeli Rp 22,5 juta jadi Rp 40 juta.
"Harga yang tinggi masuk dalam kontrak," pungkasnya.
(mok/Rez)











































