"Pemkot hanya akan melakukan sterilisasi di tempat pembesaran ternak babi penyemprotan disinfektan," kata Sri Kusmiyati, Kepala Seksi Pengawasan Mutu dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta, Rabu (29/4/2009).
Menurut dia, di wilayah kota Yogyakarta tidak ada lagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk babi. Namun hanya ada dua tempat untuk pembesaran babi di wilayah Kota Yogyakarta bagian barat. "Saat ini cukup dengan dilakukan penyemprotan untuk mencegah adanya flu babi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Pasar Kota Yogyakarta untuk memantau perdagangan daging babi yang berasal dari luar kota. Los daging babi selama ini juga sudah ditempatkan di tempat terpisah dengan penjualan daging lainnya sehingga tidak bercampur.
(bgs/djo)











































