Jaksa Esther dan Dara Kembali Diperiksa

Jaksa Gelapkan Ekstasi

Jaksa Esther dan Dara Kembali Diperiksa

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2009 13:34 WIB
Jaksa Esther dan Dara Kembali Diperiksa
Jakarta - Dua tersangka kasus penggelapan barang bukti ekstasi 343 butir, jaksa Esther Thanak dan Dara Veranita kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Keduanya sudah diperiksa untuk yang ketiga kalinya.

"Tadi dia sudah datang pukul 09.00 WIB," ujar Kanit II Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Kristian Siagian saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2009).

Kristian mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan terhadap keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kedua jaksa ini sempat tertunda karena pihak Kejati DKI Jakarta tidak memberikan izin perpanjangan masa penahanan 40 hari terhadap keduanya. Polisi mewajibkan keduanya untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Namun kedua tersangka sempat mangkir wajib lapor selama 2 hari.

(mei/nik)


Berita Terkait