Darmawati dan Hontjo Kurniawan Segera Disidang

Kasus Abdul Hadi Djamal

Darmawati dan Hontjo Kurniawan Segera Disidang

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2009 13:28 WIB
Darmawati dan Hontjo Kurniawan Segera Disidang
Jakarta - Staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurniadjaja Bakti Hontjo Kurniawan segera disidang. Berkas kedua tersangka yang terlibat dengan kasus suap anggota DPR Abdul Hadi Djamal itu sudah dilimpahkan ke penuntutan.

"Iya benar sudah memasuki tahap 2 ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2009).

Hari ini, keduanya diperiksa di Gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB. Sejak ditangkap bulan lalu, keduanya intensif diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmawati sebelumnya ditangkap oleh KPK bersama anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal. Saat ditangkap ditemukan uang sebesar USD 90.000 dan Rp 54,5 juta.

Hontjo ditangkap berselang 5 jam kemudian. Diduga uang yang ditemukan bersama Abdul Hadi dan Darmawati berasal dari Hontjo untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur.

(mad/nrl)


Berita Terkait