"Dalam sidang Coroner Court, tanggal 22 April kemarin, memang tidak ada dukungan yang mengatakan David dibunuh, malah sebaliknya pihak penyidik akan membawa 16 saksi yang akan mengamini kematian David pada sidang selanjutnya," kata Ketua Tim verifikasi David, Iwan Piliang di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2009).
Menurut Iwan, dalam persidangan first mention di Coroner Court hadir keluarga David, pengacara Shasi Nathan, Sekretaris Kedubes RI Yayan GH Mulyana dan tim verifikasi, serta advokasi PR Christovita Wiloto. Sementara sidang sendiri dipimpin hakim Pictor Yoe dan penuntut umum Shala Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pada 20 hingga 26 Mei 2009 mendatang pihaknya akan terus mendapatkan saksi yang menguatkan temuan kami ini, yaitu saksi ahli digital forensik dan saksi
mahasiswa. "Kami baru mendapatkan 4 saksi, 2 dari pengurus Lab dan 2 dari teman seangkatan David," jelasnya.
Tim lanjut David juga telah pacar digital David yang mengakui bahwa David tidak mungkin bunuh diri. Pacar ini adalah seseorang yang belum diketahui
identitasnya, karena hanya sebatas pacar dalam game yang sering dimainkan David.
Ditambahkan Iwan, pihaknya baru mendapatkan laptop milik David seminggu sebelum pengadilan. "Waktu yang diberikan sangat sempit, padahal kami akan mendatangkan saksi ahli digital forensik, Ruby Z Alamsyah dari Amerika untuk meneliti isi laptop tersebut," ungkapnya.
Meski demikian Iwan yakin bahwa kematian David adalah karena pembunuh. "Kami
sudah 4 kali melakukan olah TKP dan saya yakin 99 persen," tegasnya.
Iwam menjelaskan, sebenarnya kasus ini tidak hanya menimpa David, tapi kasus ini seperti gunung es karena sebenarnya banyak anak bangsa Indonesia yang memiliki kemampuan lebih juga harus berakhir seperti David. Ia mencontohkan, banyak cerita dari mahasiswa Indonesia yang diperlakukan seenaknya.
"Mulai dari pelecehan seksual hingga keracunan kimia yang sampai saat ini tidak mendapat perhatian. Padahal kalau kita tahu bahwa mereka yang dapat beasiswa justru dengan maksud dipekerjakan dan tugas akhir mereka biasanya dijual oleh universitas dengan harga yang sangat tinggi. Sehingga ini bukanlah persoalan satu nyawa," kisahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh advokat yang membantu kasus David, Chritovita Wiloto, "Karena itu kami berencana akan membuat LSM atau NGO yang menangani pelanggar HAM untuk WNI di luar negeri," imbuhnya.
Christovita juga berharap kasus ini ditangani secara serius di Singapura dan
dukungan media massa untuk mengawal kasus ini. "Kasus ini jangan berhenti, yang kita perjuangkan itu bukan hanya David, dia telah di surga, namun perjuangan untuk melindungi naywa semua warga negara Indonesia di luar negeri," tegasnya.
Sementara itu kakak korban, William Hartanto mengatakan, pihak keluarga tidak akan menyerah sampai kasus ini terselesaikan secara tuntas. "Kami mencari kebenaran dan keadilan. Keluarga sangat berterimakasih atas dukungan banyak pihak yang telah menolong selama ini," pungkasnya.
(zal/rdf)











































