Kasus David dan Manohara, Komnas HAM Akan Surati Menlu

Kasus David dan Manohara, Komnas HAM Akan Surati Menlu

- detikNews
Senin, 27 Apr 2009 22:05 WIB
Kasus David dan Manohara, Komnas HAM Akan Surati Menlu
Jakarta - Melihat perkembangan kasus pembunuhan mahasiswa Indonesia di Singapura, David Hartanto Widjaja dan penyanderaan Manohara Pinot di Malaysia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengirim surat kepada Menlu Hassan Wirajuda. Alasannya, Departemen Luar Negeri kurang melaksanakan fungsinya untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

"Kita cuma melihat bahwa Deplu itu tidak atau kurang melaksanakan fungsinya, karena selama ini, baru bereaksi setelah ribut-ribut di media massa. Seharusnya ketika ada laporan sudah direspon sejak awal," kata komisioner Komnas HAM, Nurkholis, ketika ditemui wartawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2009).

Oleh sebab itu, lanjut Nurkholis, pihaknya akan segera mendalami dan meminta keterangan dari Menlu Hasan Wirahuja dengan mengirimkan surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau belum, cukup dan kasus belum selesai, maka kita akan berkomunikasi dengan Kedubes Malaysia di Jakarta atau Suaka HAM (Komnas di Malaysia). Jadi tiga langkah itu yang akan kita tempuh," jelasnya.

Diakui Nurkhlois, walau awalnya Ibu Manohara ditolak masuk Malaysia dan tidak ada komunikasi keluarga dengan yang bersangkuta. "Karena ada kekuatiran dari keluarga tentang nasibnya yang tak jelas. Tapi sekarang sudah clear dan tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Namun begitu, Nurkholis menegaskan, seharusnya ada pernyataan dari Manohara kepada publik agar semua semakin jelas. Deplu juga disorot tentang penanganan soal keselamatan WNI di luar negeri.

"Itu konsern Komnas HAM," tegasnya lagi.


(zal/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads