Kakek 62 Tahun Cabuli 7 Bocah di Pekanbaru

Kakek 62 Tahun Cabuli 7 Bocah di Pekanbaru

- detikNews
Senin, 27 Apr 2009 18:05 WIB
Pekanbaru - Entah apa yang terjadi pada kakek 62 tahun ini. Miskat, demikian nama kakek itu tega mencabuli bocah-bocah yang tinggal di sekitar rumahnya. Akibat perbuatannya itu, Miskat harus meringkuk di balik jeruji tahanan.

Menurut Kapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Iptu J Sitanggang, tersangka yang merupakan warga Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki itu telah ditahan. Diduga, Miskat telah mencabuli 7 bocah perempuan.

"Ada tujuh bocah yang menjadi korban pencabulan tersangka. Malah salah satu korbannya ada yang tuna rungu. Kita mengharapkan warga setempat yang merasa putrinya juga menjadi korban sebaiknya melaporkan kasus ini," kata J Sitanggang saat dihubungi detikcom, Senin (27/04/2009).

Sitanggang menjelaskan, seluruh korban itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Seluruh korban merupakan tetangga tersangka. Bocah  yang menjadi korban itu, adalah, PH (8), AR (8), YA (9), YS (8), W(8) SR(7) dan P (13) tuna rungu.

"Perbuatan cabul ini dilakukan tersangka dengan memberikan iming-iming uang kepada korbannya. Dari pengakuan korban. Hasil visum salah satu korban membuktikan alat vitalnya robek," kata Sitanggang.

Dalam menjerat para korbannya, lanjut Sitanggang, tersangka selalu menunggu ketika anak-anak itu pergi atau pulang sekolah. Termasuk juga ketika bocah-bocah ini tengah bermain. Tersangka selalu membujuk korbannya dengan memberikan uang. Dari sana, korban akan diajak ke tempat yang sunyi. Kira-kira dianggap aman, korban lantas melampiaskan nafsu bejatnya.

"Namun pelaku tidak mengakui telah berbuat cabul dengan cara memasukan jari tangannya. Dia mengaku hanya memeluk serta meraba-raba saja. Tapi yang jelas, salah satu korban yang telah divisum membuktikan ada bekas robekan," kata Sitanggang.

Masih keterangan pihak kepolisian, bocah-bocah itu kini  mengalami trauma. Ada di antara mereka setiap  kali bertemu dengan tersangka berteriak sekuat mungkin. Ada juga mereka yang mulai enggan untuk pergi ke sekolah.

"Anak-anak itu mengalami trauma yang cukup dalam. Dalam kasus ini kita juga akan memeriksa tersangka ke spisikiater guna mengetahui kejiwaannya. Namun demikian kasus hukumnya tetap berlanjut," kata Sitanggang.

(cha/ken)


Berita Terkait