Polisi: Ikuti Saja Prosedur Hukum

Pilot Ancam Mogok

Polisi: Ikuti Saja Prosedur Hukum

- detikNews
Senin, 27 Apr 2009 17:51 WIB
Polisi: Ikuti Saja Prosedur Hukum
Jakarta - Polisi meminta agar para pilot mematuhi prosedur hukum. Tidak lantas mengambil jalan pintas melakukan mogok, hanya karena pilot Marwoto Komar divonis bersalah.

"Kan ada upaya hukum, silakan saja lakukan sesuai prosedur hukum. Kan bisa banding, kasasi, terus PK," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/4/2009).

Menurut Susno, polisi telah melakukan penyidikan sesuai ketentuan dan buktinya hakim memberikan vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada penilai, hakim. Itulah penilai yang kita patuhi. Kalau polisi dinilai salah, tidak benar hakim tidak akan menjatuhkan vonis," tambahnya.

Menurut dia, vonis 2 tahun bagi pilot yang membawa pesawat yang terbakar di Yogyakarta ini, artinya penyidikan yang dilakukan sudah sesuai.

"Kita ikuti saja jalur hukumnya," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads