"Sudah dipanggil berulang-ulang, dicari di rumahnya tidak ada. Di Sungai Liat (Bangka Belitung) tidak ada, di Bekasi tidak ada," kata Jampidsus Marwan Effendi di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (27/4/2009).
Menurut Marwan, sangat tidak mungkin bila kasus penangkapan Emron bernuansa politis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui sulit untuk segera menangkap Emron. "Ya tidak bisa menyentuhnya. Dia orangnya enggak pernah ada di tempat, ditongkrongin di rumahnya atau pun kantornya tidak ada," alasan Marwan.
Dan kemudian Emron muncul di TV. "Jadi timnya sudah 3 hari ada di sini, di cari ke Bekasi tidak ada. Tahu-tahu di TV dia sedang wawancara. Ya lalu didatangi ke sana. Kalau momen dia di sini tidak dimanfaatkan nanti dia lari lagi," terangnya.
Tapi kenapa penangkapan dilakukan saat Rapimnas PPP? "Kebetulan ada di sana, lebih enak di sana daripada di tempat lain. Justru itu, dia muncul di media tapi di tempatnya dia tidak ada," tutupnya.
Emron Pangkapi diciduk Kejaksaan usai Rapimnas PPP di Parung, Bogor, pada Minggu 26 April dinihari. Dia menyandang status terpidana dalam kasus korupsi kredit usaha tani (KUT).
(ndr/nrl)











































