Keluarga Minta Perlindungan Hukum ke Kompolnas

Penculikan Jaenudin

Keluarga Minta Perlindungan Hukum ke Kompolnas

- detikNews
Senin, 27 Apr 2009 12:25 WIB
Jakarta - Penculikan yang disertai penganiayaan yang dilakukan oleh 3 anggota Brimob meninggalkan luka yang mendalam bagi Jaenudin dan Kusnadi. Jaenudin dan Kusnadi kemudian meminta perlindungan hukum ke Komisi Kepolosian Nasional (Kompolnas).

"Saya mau minta perlindungan ke mana lagi pak?," ujar Kusnadi kepada anggota Kompolnas Adnan Pandupradja, ditemani oleh pengacaranya, Jonson Panjaitan di Gedung Kompolnas, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2009).

Kusnadi kemudian menceritakan rentetan peristiwa penculikan tersebut keΒ  Kompolnas. Bahkan Junaedi, hingga kini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih trauma Pak. Saya lihat anggota (polisi) saja saya masih takut," kata Jaenudin.

Selaku anggota Kompolnas, Adnan menilai, kasus yang dialami oleh Jaenudin dan Kusnadi merupakan pelanggaran HAM. Untuk itu, Adnan mengusulkan agar Junaedi dan Kusnadi melaporkan hal tersebut terlebih dahulu ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi.

"Kami akan lebih berbagi peran untuk coba mengungkap kasus ini," ujar Adnan. (mei/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads