Kejaksaan akan Kasasi Vonis Bebas PT Pos

Kejaksaan akan Kasasi Vonis Bebas PT Pos

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2009 19:09 WIB
Kejaksaan akan Kasasi Vonis Bebas PT Pos
Jakarta - Kejaksaan akan mengajukan kasasi setelah vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada terdakwa kasus korupsi di Kantor Pos Jakarta Cabang Taman Fatahillah, Hana Suryana.

"Kita akan kasasi atas kasus itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di kantornya di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/4/2009).

Menurut Marwan, pengajuan kasasi karena adanya perbedaan persepsi dengan hakim. Perbedaan pendapat itu dilatarbelakangi karena disiplin ilmu yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama-sama sarjana hukum tapi ini hukum administrasi negara, yang satu hukum perdata dan lainnya hukum pidana. Kalau ini sama-sama diterapkan memang berbeda pandangan," ungkapnya.

Menurut dia, penilaian hakim bahwa kasus itu hanya soal administrasi tidak tepat. Pihaknya justru menyangka perbuatan yang dilakukan Hana tergolong tindak pidana.

"Orang sudah bertentangan dengan undang-undang. Komisi diberikan tapi tidak sampai terus diganti dengan kwitansi palsu," jelasnya.

Sebelumnya, selain Hana, 3 terdakwa lain juga divonis bebas dalam kasus penyalahgunaan dana insentif sebesar Rp 14 miliar ini.

Mereka adalah mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Cabang Fatahillah Fahrurrozy, mantan Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia, Fatahillah yang kemudian menjabat sebagai representative officer kantor pos pusat Elvi Sahri, dan mantan manajer pemasaran PT Pos Fatahillah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Pandeglang Widianto.

Hana sebelumnya dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hana di putus bebas karena menurut hakim, Surat Edaran No 41 tanggal 30 Maret 2003 yang mengatur mengenai dana insentif itu tidak bertentangan dengan UU BUMN No 19/2003 dan Keputusan Meneg BUMN NO 117/2002. Hana juga tidak terbukti mendapatkan keuntungan secara pribadi.

(nov/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads