Auditor BPK Segera Disidang

Suap Depnakertrans

Auditor BPK Segera Disidang

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2009 14:02 WIB
Auditor BPK Segera Disidang
Jakarta - Berkas tersangka penerima suap dalam proyek pengadaan alat balai latihan kerja di Depnakertrans Bagindo Quirino berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan. Auditor BPK non aktif yang diduga menerima duit Rp 650 juta itu segera disidang dalam dua minggu ke depan.

"Sudah dilimpahkan berkasnya (ke Pengadilan)," ujar Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono kepada wartawan di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2009).

Kasus ini bermula dari adanya proyek pengadaan balai latihan kerja di Depnakertrans. Bagindo diduga menerima uang dari Pimpinan Proyek Taswin Zein terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut diberikan agar Bagindo menutupi laporan pemeriksaan BPK atas pengadaan proyek tersebut.

Selain Bagindo, lanjut Ferry, mantan GM PT Perusahaan Gas Negara Trijono juga siap disidangkan. Ferry menambahkan, berkas Trijono telah dilimpahkan ke penuntutan.

Trijono diduga melakukan penyimpangan dalam sejumlah proyek pemenuhan gas bagi konsumen di Jawa Timur. Ia juga diduga menerima uang dari rekanan sebanyak Rp 7 miliar.

(ape/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads