'Tim Gegana' DPR Diperiksa KPK

Korupsi Tanjung Api-api


'Tim Gegana' DPR Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 24 Apr 2009 10:10 WIB
Tim Gegana DPR Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan mengembangkan proses penyidikan perkara korupsi pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Tiga anggota DPR yang menjelma menjadi "tim gegana" akan diperiksa.

"Benar, hari ini ada jadwal pemeriksaan anggota DPR atas nama Fachri Andi L, Sujud Siradjudin, dan Azwar Chesputra," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan pendek yang diterima detikcom, Jumat (24/4/2009).

Mereka bertiga akan dijadikan saksi bagi mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman yang kini berstatus sebagai tersangka. Syahrial sendiri sejak ditetapkan sebagai tersangka belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Azwar, Fachri, dan Sujud sering disebut-sebut dalam persidangan. Bahkan mereka bisa dijuluki sebagai "tim gegana" dalam proyek ini.

Di antara anggota Komisi IV yang lain, duit yang mereka terima memang jauh berbeda. Bersama dengan Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faishal, mereka bertiga mendapat uang dalam jumlah yang besar.

Uang itu adalah hasil pemberian Chandra Antonio Tan yang berperan sebagai calon investor pelabuhan. Rp 5 miliar dia kucurkan ke DPR untuk meloloskan proyek tersebut.
(mok/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads