Isu-isu tersebut antara lain mengenai capacity building untuk masyarakat madani, terutama dalam pemajuan hak-hak para penyandang cacat dan penanganan anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
"Isu HAM terkait lainnya juga akan dibahas dalam Dialog HAM kedua RI-Swedia ini," Koordinator Fungsi Pensosbud Dody Kusumonegoro kepada detikcom (23/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan institusi pemerintah, Komnas Perlindungan Anak Cacat, Ombudsman Indonesia dan perwakilan-perwakilan LSM seperti Pusat Rehabilitasi Anak dan Penyandang Cacat. Sementara Swedia diwakili oleh perwakilan institusi pemerintah, anggota parlemen, dan perwakilan dari SIDA, RWI dan Handisam.
Capaian
Dialog HAM antara kedua negara diluncurkan pertama kali oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu Swedia Carl Bildt di Jakarta pada 22/4/2008, kemudian disusul dengan Lokakarya selama 3 hari, yang merupakan Dialog HAM pertama RI-Swedia.
Hasil dari Dialog HAM pertama tersebut antara lain telah dilaksanakan berupa beberapa program dan kerjasama konkrit capacity building di bidang peningkatan fasilitas untuk para penyandang cacat dan kenakalan remaja, serta pengadaan beasiswa untuk melanjutkan studi humanitarian law di Swedia.
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Swedia telah meningkat dengan pesat dalam 2 tahun belakangan ini. "Dialog HAM merupakan salah satu dari banyak kerjasama antara kedua negara dan ditujukan untuk saling bertukar pengalaman serta meningkatkan kerjasama untuk mendukung upaya dalam pemajuan HAM," demikian Dody.
(es/es)











































