Berkas Jaksa Esther & Dara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Jaksa Esther & Dara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 20:56 WIB
Berkas Jaksa Esther & Dara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Dua tersangka kasus penggelapan barang bukti ekstasi 343 butir, Jaksa Ester Thanak dan Dara Veranita, datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor. Berkas pemeriksaan dua tersangka pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam waktu dekat.

"Setelah selesai pemeriksaan akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar pengacara dua tersangka, Petrus Katoma saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2009).

Petrus juga mengatakan, pemeriksaan kedua jaksa itu akan selesai setelah pemeriksaan satu kali lagi. "Rencananya Senin atau Kamis depan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama enam jam, Ester dan Dara menjalani pemeriksaan di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya. Selama itu, kedua jaksa diperiksa terkait kasus yang dihadapinya itu.

"Diperiksa sebagai wajib lapor. Pemeriksaannya sekitar kasus yang dihadapi," jelasnya.

Petrus juga menjelaskan, bahwa selama pemeriksaan, kliennya bersikap proaktif. "Tidak ada penolakan, kita proaktif saja," urainya.

Saat hendak dikonfirmasi, kedua jaksa enggan berkomentar. Keduanya masuk ke dalam mobil Daihatsu bernopol B 2892 CU sambil menutupi wajah mereka dengan jaket.

Dua jaksa akhirnya memenuhi kewajibannya untuk lapor ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dua kali mangkir. Hingga kini, kedua jaksa masih berstatus sebagai tersangka.

(mei/irw)


Berita Terkait