"Setelah selesai pemeriksaan akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar pengacara dua tersangka, Petrus Katoma saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2009).
Petrus juga mengatakan, pemeriksaan kedua jaksa itu akan selesai setelah pemeriksaan satu kali lagi. "Rencananya Senin atau Kamis depan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa sebagai wajib lapor. Pemeriksaannya sekitar kasus yang dihadapi," jelasnya.
Petrus juga menjelaskan, bahwa selama pemeriksaan, kliennya bersikap proaktif. "Tidak ada penolakan, kita proaktif saja," urainya.
Saat hendak dikonfirmasi, kedua jaksa enggan berkomentar. Keduanya masuk ke dalam mobil Daihatsu bernopol B 2892 CU sambil menutupi wajah mereka dengan jaket.
Dua jaksa akhirnya memenuhi kewajibannya untuk lapor ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dua kali mangkir. Hingga kini, kedua jaksa masih berstatus sebagai tersangka.
(mei/irw)










































