Hal tersebut diakui oleh Finna melalui kuasa hukumnya, Jack Sidabutar. "Kalau membayar tidak. Kalau uang makan dan uang saku iya," ujar Jack saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2009).
Namun, Jack sendiri tidak mengetahui secara pasti berapa besar uang yang dikeluarkan oleh kliennya untuk membayar ketiga oknum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemberian 'uang jasa' tersebut adalah hal yang lumrah. Kendati ketiganya adalah aparat penegak hukum yang sudah seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, pemberian uang itu hanyalah cuma-cuma.
"Secara teoritis, mereka memang digaji sama negara dari pajak pemerintah yang datangnya dari rakyat. Tapi ya wajar saja kalau kita minta bantuan ya wajar ngasih uang cuma-cuma," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan 3 oknum tersebut.
"Untuk pemeriksaan 3 oknum masih dalam pemeriksaan karena harus ada keterangan tambahan dari saksi untuk cross ceck itu," papr Iriawan.
Tiga oknum Brimob diduga terlibat dalam penculikan yang menimpa Jaenudin, Alan dan Kusnadi. Jaenudin dan Kusnadi dijemput secara paksa dari rumahnya di Cirebon beberapa pekan lalu.
Menurut pengakuan Junaedi, dia dan Alan serta Kusnadi juga pernah dibawa ke Mako Brimob Kwitang untuk dimintai keterangan seputar hilangnya emas milik Finna. Tak mengakui dirinya menyimpan emas milik Finna, dia dan anaknya , Alan serta Kusnadi kemudian dibogem oleh oknum Brimob itu.
Peristiwannya sendiri bermula saat Januari 2009 lalu, Finna kehilangan 530 gram emas di rumahnya di Perum Taman Modern Blok 7 No 7, Cakung, Jakarta Timur. Polisi kemudian menangkap 4 pelaku pencurian emas tersebut, hingga akhirnya keempat pelaku menjalani proses pengadilan dan divonis.
Namun, karena ingin emasnya kembali, Finna kemudian berinisiatif mencari emas tersebut. Finna pun lantas meminta bantuan Brimob untuk menelusuri keberadaan emas tersebut.
(mei/ndr)











































