RUU Pengadilan Tipikor Akan Disahkan Agustus

RUU Pengadilan Tipikor Akan Disahkan Agustus

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 13:22 WIB
RUU Pengadilan Tipikor Akan Disahkan Agustus
Jakarta - Pansus RUU Tipikor DPR, menjadwalkan RUU Tipikor dapat diselesaikan bulan Juli dan diketok palu paripurna bulan Agustus tahun ini.

"Tipikor kemarin kita rapat, kita menyusun agenda baru, Juli selesai, Agustus ketok palu," tutur Anggota Pansus Tipikor DPR, Gayus Lumbuun, di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (23/4/2009).

Menurut Gayus, saat ini pansus RUU Tipikor ini terus melakukan berbagai penyempurnaan, termasuk dengan mendengar pendapat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari berbagai kalangan yang sering berhubungan dengan tipikor, yang baru kita minta pakar hukum administrasi negara," tutur Gayus.

RUU Tipikor, menurut Gayus, memang memerlukan tambahan disana-sini. Beberapa pasal masih terkendala dengan peraturan  yang dibuat MK.

"Agar tidak terkendala MK, kita harus undang juga pakar Undang-Undang," tutur Gayus.

Gayus mengajak pemerintah bekerja sama dengan Pansus RUU Tipikor untuk mensukseskan UU ini.

"Kami harap pemerintah dukungan kuat, selalu hadir, tidak hanya mengancam dengan perpu," imbuh Gayus.

"Hanya membuat draft saja dua tahun, bagaimanapun desakan pemerintah direspon baik oleh pansus, namun jangan hanya mendorong-dorong DPR," pungkasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait