KBRI Akan Lindungi Mahasiswa NTU yang Jadi Saksi di Sidang David

KBRI Akan Lindungi Mahasiswa NTU yang Jadi Saksi di Sidang David

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 12:40 WIB
KBRI Akan Lindungi Mahasiswa NTU yang Jadi Saksi di Sidang David
Jakarta - Pengadilan koroner Singapura atas tewasnya David Hartanto Widjaja akan digelar pada 20 Mei mendatang. Di persidangan itu setidaknya 16 saksi akan dihadirkan.

Pengacara keluarga David, Sashi Nathan, mengimbau para mahasiswa Nanyang Technological University (NTU), Singapura yang mengetahui kejadian itu untuk segera memberikan informasi, baik kepada kepolisian maupun kepada dirinya.

"Jangan takut untuk memberikan kesaksian, karena akan dilindungi, tanpa saksi-saksi ini maka persidangan tidak akan optimal," kata Sashi dalam rilis pers Tim Advokasi Public Relations PowerPP yang diterima detikcom, Kamis (23/4/2009).

Hal senada disampaikan Yayan GH Mulyana, First Secretary KBRI di Singapura. "Pihak KBRI akan melindungi para mahasiswa NTU yang bersedia bersaksi, jangan takut," ujarnya.

Pada hari Kamis ini, keluarga David bersama Sashi dan pihak KBRI bertemu dengan ketua investigasi dari kepolisian Singapura. Dijelaskan Sashi, kepolisian Singapura sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keprihatinan keluarga terhadap kasus ini.

David, mahasiswa NTU asal Indonesia tewas di kampusnya pada 2 Maret lalu. David tewas setelah terjatuh dari lantai empat gedung kampusnya. Sebelum tewas, menurut media Singapura, David menusuk dosen pembimbingnya, Profesor Chan Kap Luk. Namun keluarga David berkeyakinan kalau David tewas dibunuh.

(ita/iy)


Berita Terkait