Profesor Chan Akan Bersaksi di Pengadilan

Kematian David di Singapura

Profesor Chan Akan Bersaksi di Pengadilan

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2009 10:05 WIB
Profesor Chan Akan Bersaksi di Pengadilan
Singapura - Pengadilan koroner atas kematian David Hartanto Widjaja di kampus Nanyang Technological University (NTU), Singapura akan digelar pada Mei mendatang. Dalam sidang itu, 16 saksi akan memberikan keterangan.

Salah seorang saksi adalah Profesor Chan Kap Luk, yang menurut media Singapura telah ditusuk oleh David sebelum mahasiswa NTU asal Indonesia itu tewas.

Kepastian bahwa Chan akan memberikan kesaksian disampaikan pengacara keluarga David, Shashi Nathan. Demikian seperti diberitakan media Singapura, Straits Times, Kamis (23/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diimbuhkan Nathan, pathologis yang melakukan otopsi terhadap jenazah David kemungkinan akan menjadi saksi pertama di persidangan nanti.

Dalam hearing kasus kematian David yang digelar di Singapura, Rabu, 22 April kemarin, diputuskan bahwa pengadilan koroner akan berlangsung selama 5 hari pada Mei mendatang. Tanggal sidang telah ditetapkan yakni pada 20-22 Mei, kemudian dilanjutkan pada 25 dan 26 Mei.

Dalam hearing tersebut, orangtua serta kakak David, William hadir bersama pengacara mereka. Hadir pula sejumlah pejabat Kedutaan Besar RI di Singapura.

Pengadilan koroner merupakan peradilan untuk kasus-kasus kematian tidak normal di negeri Singa itu. Pengadilan koroner dilakukan untuk suatu kematian mendadak, antara lain akibat kecelakaan di jalan raya, di industri, di sel penjara, kekerasan, dan bunuh diri.

Pengadilan koroner biasanya berlangsung selama beberapa bulan. Keputusan hakim bisa berupa pernyataan penyebabnya adalah kematian murni, akibat bunuh diri, kecelakaan, atau open verdict (terbuka untuk penyelidikan lanjutan).

(ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads