Mabes Polri Akan Periksa Direksi Perhutani

Penggelapan Dana Asuransi

Mabes Polri Akan Periksa Direksi Perhutani

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2009 15:47 WIB
Mabes Polri Akan Periksa Direksi Perhutani
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelapan dana asuransi jiwa Bumiputera. Direncanakan Mabes Polri akan kembali memeriksa direksi Perhutani pada Kamis 23 April.

"Sekitar jam 10 pagi, yang akan diperiksa Joko Wiyanto, Dirut Dana Pensiun Perhutani dan Haryoto, Asisten Direktur pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Hutan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Perhutani, Tardi usai memberikan berkas kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/4/2009).

Menurut Tardi kedua orang direksi tersebut akan diperiksa terkait kehadiran mereka dalam rapat yang membahas tentang program tunjangan hari tua (THT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Mabes Polri telah menahan Soeseno Haryo Saputro mantan Direktur umum Asuransi Bumiputera dan Mantan Dirut Perhutani Sondang Gultom.

"Dana asuransi tersebut ada Rp 20 Milyar. Rp 12 Milyar masuk ke kantong Pak Seno sedangkan Rp 3 Milyar masuk ke Pak Gultom (Sondang Gultom mantan Dirut Perhutani)," ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas di Mabes Polri, pada Selasa 31 Maret lalu.

(ddt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads