"Sekitar jam 10 pagi, yang akan diperiksa Joko Wiyanto, Dirut Dana Pensiun Perhutani dan Haryoto, Asisten Direktur pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Hutan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Perhutani, Tardi usai memberikan berkas kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/4/2009).
Menurut Tardi kedua orang direksi tersebut akan diperiksa terkait kehadiran mereka dalam rapat yang membahas tentang program tunjangan hari tua (THT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana asuransi tersebut ada Rp 20 Milyar. Rp 12 Milyar masuk ke kantong Pak Seno sedangkan Rp 3 Milyar masuk ke Pak Gultom (Sondang Gultom mantan Dirut Perhutani)," ujar Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas di Mabes Polri, pada Selasa 31 Maret lalu.
(ddt/ndr)











































