KPK: Potongan Gaji Bagi Hakim Bisa Mendorong Korupsi

KPK: Potongan Gaji Bagi Hakim Bisa Mendorong Korupsi

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2009 12:59 WIB
KPK: Potongan Gaji Bagi Hakim Bisa Mendorong Korupsi
Jakarta - Hakim harus mendapatkan penuh gajinya. Jangan ada potongan yang dibebankan pada mereka. Ditakutkan bila ongkos hidup mereka sehari-hari overbudget, korupsi atau mafia peradilan tumbuh subur.

"Kalau gajinya dipotong, hidupnya kekurangan. Ini mendorong orang ke korupsi," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/4/2009).

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyangkal bila potongan gaji hakim sampai bernilai jutaan. Menurut dia, potongan hanya tingkat belasan hingga puluhan ribu. Dan ada juga yang namanya uang sumbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan soal potongan sekecil apa pun, menurut Haryono, sebaiknya ditiadakan. "Tidak boleh pemotongan seperti itu. Jangan menciptakan kultur upeti seperti itu. Itu tidak bagus. Katanya sudah ada reformasi birokrasi, tapi kok masih seperti itu," tutupnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait