"Tidak itu, tidak ada itu. Jadi kami, PTWP (persatuan tenis warga pengadilan) itu iuran dari anggota," kata juru bicara MA, Hatta Ali saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2009).
Memang menurut dia, pertandingan tenis akan digelar di MA, dan dilakukan pada akhir tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang iuran yang ditarik tiap bulan itu, bagi hakim di tingkat pengadilan negeri Rp 15 ribu per bulan, bagi hakim pengadilan tinggi Rp 20 ribu per bulan, sedang bagi hakim agung Rp 25 ribu.
"Itu bukan semuanya ke pusat, sebagian besar dipergunakan di daerah sendiri. Mereka membeli untuk bola," tambahnya.
Memang iuran itu disetor ke pusat, lalu kemudian dikirim ke cabang-cabang, dan sebagian dikirim untuk PTWP di pengadilan tinggi dan sekian persen untuk di pusat.
"Sebagain besar dipakai di cabang, biaya juga digunakan untuk kongres PTWP. Dan hakim PN, mereka pakai sendiri untuk beli bola," terangnya.
Pungutan hakim ini berdasarkan pengakuan seorang hakim. Pengadilan yang bertugas di pengadilan negeri itu mengaku gajinya kerap dipotong untuk berbagai acara di lingkungan peradilan.
Potongan itu langsung masuk ke rekening di MA. Yang terbaru saja misalnya untuk kegiatan tenis, di mana seorang hakim dipotong gajinya hingga Rp 1 juta.
"Bagaimana hakim bisa hidup bersih, bila banyak potongan," sebut hakim yang enggan disebutkan namanya itu.
(ndr/iy)










































