"Kita sudah proses, korban juga sudah diperiksa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2009).
Menurut Abubakar kasus tersebut memang bukan merupakan delik aduan karena korban belum melaporkan. Namun setelah mendpatakan laporan dari KPAI maka pihak Polres Padang Sidempuan membuatkan laporan untuk kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan tersebut, kata Abubakar, Polres Padang Sidempuan kini sedang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran perkosaan itu. Polisi pun sudah mendapatkan hasil visum korban.
(ddt/ndr)











































