"Inikan masalah keluarga sebetulnya. KBRI tidak ingin masuk terlalu jauh. Namun sebagai perwakilan RI, kami bisa mengambil pendekatan informal sebagai bentuk upaya perlindungan WNI," kata Wakil Dubes RI untuk Malaysia, Tatang B Razak saat berbicang dengan detikcom di Kuala Lumpur, Selasa (21/4/2009).
Tatang menjelaskan, pendekatan informal yang dimaksud adalah dengan bersedianya KBRI menjadi mediator antara keluarga Manohara dan Tengku Muhammad Fakhry. Langkah ini dilakukan selain langkah formal dengan mengirim surat resmi kepada Pemerintah Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang juga mengatakan, KBRI tidak dapat langsung mengkonfirmasi laporan keluarga Manohara kepada keluarga Sultan Kelantan. Sebab hal itu berkaitan dengan etika bernegara dalam konteks hubungan bilateral kedua negara. Karena itu, dia menjelaskan, pendekatan informal ini dapat dilakukan jika sudah ada penjelasan dari pemerintah Malaysia.
"Tentu pemerintah Malaysia juga akan mengkonfirmasi kepada keluarga Sultan Kelantan. Jadi yang bisa kami lakukan dalam konteks G to G tadi, ya mengirim surat dan itu telah kami lakukan," pungkasnya.
(rmd/mei)











































