Ditemukan Kerugian Negara Rp 30 T, KPK akan Telaah Laporan BPK

Ditemukan Kerugian Negara Rp 30 T, KPK akan Telaah Laporan BPK

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2009 18:08 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan potensi kerugian negara sebesar Rp 30 triliun dari Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pemeriksaannya pada semester II-2008. KPK mengaku sudah mendapat laporan tersebut.

"Sudah diterima dan sudah ditelaah," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra Hamzah di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2009).

Menurut Chandra, laporan tersebut saat ini sedang dianalisa untuk melihat kemungkinan adanya potensi tindak korupsi. "Sekarang masih dianalisa mana yang ada tindak pidana korupsinya atau tidak," tegas Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini terungkap dalam pidato Ketua BPK Anwar Nasution pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2008 pada kepada DPR di Gedung DPR.

"Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) menyimpulkan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas entitas/program/kegiatan yang diperiksa dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tutur Anwar saat itu.

Hal itu mengakibatkan timbulnya kerugian negara/daerah/perusahaan, munculnya potensi kerugian negara/daerah/perusahaan, kekurangan penerimaan, bahkan adanya indikasi tindak pidana kehutanan.

Pada semester II-2008 BPK melakukan pemeriksaan terhadap 683 objek yang meliputi 200 objek pemeriksaan keuangan, 59 objek pemeriksaan kinerja, dan 424 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

PDTT pada semester II-2008 dilaksanakan pada 424 objek pemeriksaan yang mencakup 98 objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat, 278 objek pemeriksaan di lingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota, 6 objek pemeriksaan pada KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) Minyak dan Gas Bumi, 12
BUMN, dan 30 BUMD.

Untuk jenis pemeriksaan keuangan, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan keuangan atas 191 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2007 yang terlambat diterima BPK.

Pemeriksaan keuangan lainnya adalah terhadap Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1428 H/2007 M, Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (DAU) Tahun 2006 dan 2007, Perum Damri, Perum Peruri, Laporan Keuangan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ternate, PT Gorontalo Fitrah Mandiri, dan The Earthquake and Tsunami Emergency Support Project (ETESP) pada Project Management Office BRR NAD Nias.

(mok/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads