Bandar Narkoba Gunawan Tjahyadi Ditangkap di Bandara

Bandar Narkoba Gunawan Tjahyadi Ditangkap di Bandara

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2009 17:30 WIB
Bandar Narkoba Gunawan Tjahyadi Ditangkap di Bandara
Jakarta - Bandar narkoba yang sempat lepas usai persidangan, Gunawan Tjahyadi, ditangkap kembali Di Bandara Soekarno Hatta. Gunawan ditangkap saat baru mendarat dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Minggu (19 April) sekitar pukul 12.00 WIB, jajaran Kejari Jakbar telah menangkap kembali Gunawan Tjahyadi di airport sepulangnya dari Samarinda," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2009).

Menurut Jasman, Gunawan dipidana 1 tahun penjara dalam kasus kepemilikan 470 butir ekstasi golongan 4. Usai sidang dia seharusnya dieksekusi ke rutan Polres Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasman mengakui ada unsur kelalaian dari jaksa penuntut umum (JPU) Sutoni, yang seharusnya tetap mengawasi Gunawan. Persidangan Gunawan sendiri terbilang sangat singkat.

Pada 10 Februari 2009, lanjut Jasman, Gunawan diserahkan kepada Kejari Jakbar. 6 Hari kemudian berkas tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakbar dengan acara pemeriksaan singkat.

"Permintaan sidang pada 17 Februari. Kemudian sidang lagi pada 18 Februari langsung tuntutan dan vonis. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan," pungkas Jasman.

(irw/nik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait