Televisi Butuh Iklan Rokok untuk Pertahankan Kualitas Siaran

Uji Materiil UU Penyiaran

Televisi Butuh Iklan Rokok untuk Pertahankan Kualitas Siaran

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2009 16:25 WIB
Jakarta - Iklan rokok memang diakui menjadi salah satu sumber pendapatan yang besar untuk media massa khususnya televisi swasta. Bahkan jika iklan rokok dihilangkan, pengelola televisi khawatir kualitas acara yang ditayangkan akan mengalami penurunan.

"Kalau iklan rokok dihilangkan, maka akan berdampak besar bagi televisi kami, yang ditayangkan pun kualitasnya akan menurun," kata saksi dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (APVFI) Elex Kumara.

Hal itu disampaikan dia saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pengujian UU No 32/2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elex mengakui, iklan rokok memang bukan pendapatan utama bagi televisi, namun pariwara rokok termasuk dalam 5 besar pendapatan di seluruh televisi Indonesia.

"Sebagai contoh tahun 2008, iklan rokok kretek mendapatkan Rp 1,82 triliun dan dari rokok putih Rp 27,9 miliar," kata Elex.

Elex mengatakan, produsen rokok juga tidak hanya menyeponsori acara-acara yang ditayangkan oleh televisi. "Malah mereka juga menyeponsori federasi event dan juga ada yang mempunyai sekolah-sekolah olah raga yang menyekolahkan atlet," lanjut Elex. (ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini