Demikian diberitakan kantor berita Rusia, RIA-Novosti seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (21/4/2009).
"Pengadilan menghukum kapten kapal asing New Star, Adi Nazvira, warga negara Indonesia, tiga bulan penjara," kata Irina Nomokonova, juru bicara untuk kejaksaan di wilayah Primorye, Rusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal tersebut ditembaki oleh pasukan penjaga perbatasan Rusia setelah kapal itu meninggalkan Nakhodka. Kapal tersebut mengangkut 6 WNI dan 10 warga China.
Delapan dari para pelaut itu tenggelam ketika kapten memerintahkan untuk meninggalkan kapal. Perahu penyelamat yang mereka gunakan tenggelam akibat buruknya cuaca.
Otoritas Rusia menyatakan, kapal itu ditahan di Nakhodka atas penyelundupan. Namun kapal New Star mencoba pergi dari pelabuhan. Buntutnya, para petugas penjaga perbatasan melancarkan tembakan ke arah kapal tersebut setelah sebelumnya memerintahkan mereka untuk kembali ke pelabuhan.
(ita/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini