Polri Harus Surati Polisi Malaysia

Model Cantik Dianiaya Pangeran

Polri Harus Surati Polisi Malaysia

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2009 13:49 WIB
Polri Harus Surati Polisi Malaysia
Jakarta - Pihak kepolisian Indonesia harus bertindak terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas model cantik Manohara Odelia Pinot. Caranya dengan mendorong pihak kepolisian Malaysia.

"Menyurati agar melakukan atensi," kata pengamat hukum pidana, Rudi Satrio saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/4/2009).

Rudi menyatakan, pemeriksaan atas pangeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, sepenuhnya kewenangan dan yurisdiksi Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orangnya, pelaku itu ke Indonesia bisa diperiksa sesuai pasal 5 ayat 2 KUHP," tutupnya.

Ibunda Manohara, Daisy Fajria, Senin (20/4/2009) kemarin menyatakan anaknya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menikah dengan pangeran Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry. Dikabarkan Manohara disilet-silet di dadanya dan disekap sang suami. Dalam telepon terakhir kepada keluarga, model cantik itu menangis ingin pulang ke Indonesia.Ngobrolin model cantik Manohara Adelia Pinot? Gabung di sini.
(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads