Jakarta - Keluarga Manohara Odelia Pinot mengaku telah terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan putra mahkota Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry. Pihak Deplu mengaku sudah melakukan bantuan, tapi sepenuhnya hal ini kewenangan kepolisian Diraja Malaysia.
"Ini tindak pidana yang harus diselesaikan oleh petugas hukum di Malaysia. Ini kewenangan pihak Malaysia, karena sudah ada pernikahan," kata Direktur Perlindungan WNI Teguh Wardoyo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/4/2009).
Pihak Deplu sudah bergerak meminta bantuan kedutaan, tapi hal ini kembali berpulang kepada hukum perikatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus ada pertemuan kekeluargaan di antara mereka. Kita sudah memfasilitasi, sudah kirim kawat ke KBRI di Kuala lumpur. Ini harus dimengerti oleh semua pihak," tutupnya.
(ndr/iy)