Deplu: Tindak Pidana Urusan Petugas Hukum Malaysia

Model Cantik Dianiaya Pangeran

Deplu: Tindak Pidana Urusan Petugas Hukum Malaysia

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2009 11:35 WIB
Deplu: Tindak Pidana Urusan Petugas Hukum Malaysia
Jakarta - Keluarga Manohara Odelia Pinot mengaku telah terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan putra mahkota Kerajaan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry. Pihak Deplu mengaku sudah melakukan bantuan, tapi sepenuhnya hal ini kewenangan kepolisian Diraja Malaysia.

"Ini tindak pidana yang harus diselesaikan oleh petugas hukum di Malaysia. Ini kewenangan pihak Malaysia, karena sudah ada pernikahan," kata Direktur Perlindungan WNI Teguh Wardoyo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/4/2009).

Pihak Deplu sudah bergerak meminta bantuan kedutaan, tapi hal ini kembali berpulang kepada hukum perikatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus ada pertemuan kekeluargaan di antara mereka. Kita sudah memfasilitasi, sudah kirim kawat ke KBRI di Kuala lumpur. Ini harus dimengerti oleh semua pihak," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads