"Sampai hari ini 8 orang yang melakukan perkosaan bergilir belum ditahan," ujar Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait usai memberikan laporan informasi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2009).
Peristiwa ini menimpa gadis berinisial RWH (14) pada 26 Februari lalu. Dia diperkisa di kantor Satpol PP setelah sebelumnya ditangkap dalam razia pekerja seks komersil (PSK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibarat lepas dari mulut buaya masuk ke sarang harimau, RWH justru mendapat perlakuan tak senonoh dari petugas Satpol PP. Dia dipaksa melayani nafsu berahi 8 anggota Satpol PP yang merazianya.
Menurut Aris, pada 7 April lalu kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya. Aris menilai kasus ini sarat dengan intervensi politik.
Korban, imbuh Aris, diminta untuk mengatakan peristiwa itu tidak benar terjadi. Korban juga diminta mengatakan video rekaman itu dibuat-buat.
"Orang tua anak ini juga diminta memutarbalikkan fakta dengan diperintah untuk mengatakan anak mereka depresi," tandas Aris.
Selain melaporkan peristiwa perkosaan bagi anak di Padang Sidempuan, KPAI juga melaporkan peristiwa serupa yang terjadi di Pati dan Batu Ampar Riau yang melibatkan seorang oknum polisi.
(ddt/sho)










































