Larangan Merokok di Kantor Pemda Diperketat

Larangan Merokok di Kantor Pemda Diperketat

- detikNews
Senin, 20 Apr 2009 16:02 WIB
Larangan Merokok di Kantor Pemda Diperketat
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan memperketat pengawasan pelaksanaan larangan merokok di kantor pemerintah. Hal ini sehubungan dengan masih diacuhkannya peraturan dilarang merokok di tempat-tempat umum.

"Kita akan memberikan perhatian khusus pada kantor pemerintah. Karena saya akui laporan dari media dan beberapa pihak bahwa banyak orang DKI (PNS) yang masih ngebul. Itu data yang berharga dan bagus bagi saya," ujar Foke, panggilan akrab Fauzi.

Foke menyampaikan hal itu usai acara pelantikan anggota tim penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2008-2012 dan pengukuhan pengurus dewan kerajinan nasional daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (20/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memperketat larangan merokok bagi PNS, merupakan pendekatan baru untuk menegakkan larangan merokok. Selain itu, Foke juga akan melibatkan pihak non pemerintah dan fokus kepada tempat tertentu sehingga mengetahui benar-benar bebas asap rokok.

Foke mengimbau dan mengajak pihak-pihak terkait agar melakukan sosialisasi peraturan yang ada dan kemudian melarang merokok. "Menghilangkan secara keseluruhan tidak seperti membalikkan telapak tangan," tegasnya.

Mengenai adanya iklan media rokok bagaimana Pak? "Saya sudah memberikan kebijakan untuk tempat lokasi premier. Yang utama agar bebas rokok," imbuhnya.

(gus/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads