Pihak keluarga yang makamnya dibongkar namun belum mendapatkan ganti rugi protes kepada PT Central Lingga Perkasa yang melakukan pembongkaran.
"Dulu janjinya, satu makam yang diangkat Rp 4 juta. Mereka minta diturunin lagi jadi Rp 2 juta. Tapi sampai pembongkaran, masih saja tidak dibayar," ujar salah satu keluarga makam yang dibongkar, H Yasin di kompleks makam tersebut di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kalau ada pembongkaran karena saya tidak tinggal di daerah sini lagi. Saya dikabari famili saya. Sekarang saya sedang menunggu pihak perusahaan dan minta uang untuk memindahkan kerangka ke daerah saya di Kebagusan," kata anggota keluarga lain, Kosim.
Menurut Kosim, keluarganya yang dimakamkan di tempat itu jumlahnya 10 orang. "Ada yang kerangkanya masih ada dan ada yang tidak ada," imbuhnya.
Dia menambahkan, tanah yang dijadikan makam tersebut adalah tanah wakaf. Namun tanah itu kini di jual oleh ahli waris tanah tersebut.
(anw/iy)