40 WNI Dideportasi dari AS

40 WNI Dideportasi dari AS

- detikNews
Senin, 20 Apr 2009 12:29 WIB
40 WNI Dideportasi dari AS
Jakarta - 40 WNI dideportasi dari Amerika Serikat setelah terjaring dalam razia keimigrasian yang dilakukan medio Maret 2009 lalu.

"Mereka melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari izin tinggal yang sudah habis hingga tidak punya izin," kata Direktur Perlindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (20/4/2009).

Namun Teguh belum bisa memastikan apakah di antara WNI itu ada yang tersandung kasus kriminal. "Saya belum dapat rincian satu persatu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para WNI tersebut dijadwalkan akan dideportasi dengan menggunakan pesawat carter khusus pada 21 April 2009 dari titik pemberangkatan Boeing Air Field, Tacoma, Seattle, melalui rute Hawaii - Guam - Manila - Phnom Penh dan kemudian Jakarta.

Direncanakan, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 23 April 2009. Pendeportasian dengan menggunakan pesawat carter ini telah dilakukan Pemerintah Amerika Serikat untuk yang ketiga kalinya.

Pelaksanaan deportasi pertama dilakukan terhadap 54 WNI pada tanggal 10 April 2008, sementara yang kedua dilaksanakan pada 14 Agustus 2008 dengan jumlah deportan WNI sebanyak 60 orang.

"Mereka umumnya terjaring dalam razia di tempat kerja atau di jalan. Umumnya karena pelanggaran keimigrasian," tutupnya.
(ndr/nrl)


Berita Terkait