Jaksa Ester dan Dara Melarikan Diri?

Jaksa Ester dan Dara Melarikan Diri?

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2009 18:50 WIB
Jaksa Ester dan Dara Melarikan Diri?
Jakarta - Dua tersangka penggelapan barang bukti ekstasi 343 butir, Jaksa Ester Thanak dan Dara Veranita, dua kali mangkir wajib lapor dari Polda Metro Jaya. Apakah dua tersangka itu melarikan diri?

Pantauan detikcom, di rumah Dara di Jalan Mirah Delima IV No 10 RT 004 RW 04 Sumur Batu, Jakarta Pusat  pada Jum'at (17/4/2009) sore tampak sepi. Menurut keterangan tetangganya, Fauzi, Dara tidak pernah terlihat di rumahnya sejak 4 bulan yang lalu.

"Sudah empat bulan lalu sejak ibu Dara dimutasi ke kantornya yang baru, dia tidak pernah kelihatan lagi," ujar Fauzi saat ditemui detikcom di kediamannya di Jalam Mirah Delima IV RT 004 RW 04 Sumur Batu, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya lagi, rumah yang ditempati Dara bukanlah rumah miliknya, melainkan milik orangtua Dara. Hanya satu unit mobil sedan berwarna silver dengan nopol B 2999 MF yang terparkir di garasi rumah bercat hijau itu.

Sementara itu, kediaman Ester di Jalan Cipayung Setu No 48 RT 001 RW 04 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur juga tampak sepi. Seorang warga mengatakan, rumah tersebut bukanlah rumah milik Ester.

Lalu dimanakah keberadaan kedua tersangka? Akankah polisi menjemput paksa kedua tersangka?

"Tidak ada aturan itu. Kalau konteksnya untuk pemanggilan dia tidak datang, itu bisa dijemput paksa. Tapi kalau wajib lapor, tidak ada aturan jemput paksa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi secara terpisah.

Arman menegaskan, meski kedua jaksa itu 'hilang', pihaknya masih akan terus melanjutkan proses penyidikan. Status kedua jaksa itu pun masih sebagai tersangka.

"Ya penyidikan tetap berlanjut. Nanti di berkasnya (BAP) tetap ditulis bahwa yang bersangkutan tidak mau tanda tangan BAP dan tidak mau diperiksa," tegasnya.

(mei/Rez)


Berita Terkait