Pantauan detikcom, di rumah Dara di Jalan Mirah Delima IV No 10 RT 004 RW 04 Sumur Batu, Jakarta Pusat pada Jum'at (17/4/2009) sore tampak sepi. Menurut keterangan tetangganya, Fauzi, Dara tidak pernah terlihat di rumahnya sejak 4 bulan yang lalu.
"Sudah empat bulan lalu sejak ibu Dara dimutasi ke kantornya yang baru, dia tidak pernah kelihatan lagi," ujar Fauzi saat ditemui detikcom di kediamannya di Jalam Mirah Delima IV RT 004 RW 04 Sumur Batu, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kediaman Ester di Jalan Cipayung Setu No 48 RT 001 RW 04 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur juga tampak sepi. Seorang warga mengatakan, rumah tersebut bukanlah rumah milik Ester.
Lalu dimanakah keberadaan kedua tersangka? Akankah polisi menjemput paksa kedua tersangka?
"Tidak ada aturan itu. Kalau konteksnya untuk pemanggilan dia tidak datang, itu bisa dijemput paksa. Tapi kalau wajib lapor, tidak ada aturan jemput paksa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi secara terpisah.
Arman menegaskan, meski kedua jaksa itu 'hilang', pihaknya masih akan terus melanjutkan proses penyidikan. Status kedua jaksa itu pun masih sebagai tersangka.
"Ya penyidikan tetap berlanjut. Nanti di berkasnya (BAP) tetap ditulis bahwa yang bersangkutan tidak mau tanda tangan BAP dan tidak mau diperiksa," tegasnya.
(mei/Rez)











































