ICW Minta KPU Segera Tunjuk Akuntan Publik

Audit Dana Kampanye

ICW Minta KPU Segera Tunjuk Akuntan Publik

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2009 14:15 WIB
ICW Minta KPU Segera Tunjuk Akuntan Publik
Jakarta - ICW mendesak KPU segera menunjuk kantor akuntan publik (KAP) yang akan mengaudit dana kampanye partai. Hal ini disebabkan makin dekatnya batasan penyerahan laporan dari parpol ke KPU. 

"Batas waktu penyerahan dari parpol ke KPU adalah tanggal 24 April. Jadi berdasarkan hitungan waktu KPU hanya punya 5 hari kerja," ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor ICW, Jl  Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2009).

Adnan menyatakan seharusnya KPU membuka nama-nama KAP yang ditunjuk untuk melakukan audit. Hal ini untuk memudahkan proses audit oleh publik. "Hasilnya juga seharusnya dibuka ke publik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICW meminta audit dana kampanye ini dilakukan dengan serius. Sehingga kecurangan dan pelanggaran dana kampanye dapat diketahui. "Jangan hanya audit ini sebagai pemenuhan UU belaka," katanya.

Terbatasnya jumlah KAP resmi, menurut Adnan, juga dapat menjadi masalah. Hal ini dapat memunculkan KAP ilegal yang tidak terdaftar dalam Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

"Terbatasnya jumlah KAP resmi, memungkinkan KPU menunjuk KAP manapun yang bersedia mengaudit dana kampanye," katanya.

(nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads