Pejabat kepolisian Baden Wuerttemberg, mengatakan, gambar-gambar cabul yang dikirim via internet tersebut tersebar ke beberapa negara di Eropa, Amerika, Kanada hingga Selandia Baru.
"Gambar-gambar yang ditampilkan sangat melecehkan anak-anak dalam hal seksualitas," kata pejabat tersebut seperti dikutip BBC, Jumat (17/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik kepolisian mengatakan, mereka menggunakan piranti lunak khusus yang bisa memantau komputer selama 24 jam nonstop. Pada Jumat (10/4/2009) lalu, pemerintah Jerman telah menandatangani kesepakatan dengan salah satu layanan internet untuk menanggulangi penyimpangan pornografi terhadap anak. (anw/ape)











































