"Untuk pengadaan barang yang harus melalui lelang harus diselenggarakan oleh panitia lelang dan dia harus punya sertifikat lelang," ujar Wakil Gubernur DKI, Prijanto di Balaikota, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2009).
Dengan dibentuknya panitia lelang satu atap ini diharapkan proses lelang pengadaan barang dan belanja modal di DKI Jakarta tidak berjalan lambat. Sehingga penyerapan anggaran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa terlaksana sesuai target yang direncanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai solusinya, akan dilakukan inventarisir. SKPD yang tidak punya panitia lelang bersertifikat akan digabung dengan SKPD lain. "Tapi ke depannya kita punya pemikiran untuk membuat unit spesial lelang, jadi nantinya 702 SKPD itu tidak perlu lagi punya panitia lelang sendiri. Semuanya proses lelang nantinya jadi terdesentralisasi," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Prya Ramadhani menyatakan pembentukan panitia lelang terpusat bisa jadi justru mendatangkan persoalan baru. Menurutnya, jika terjadi satu kendala dalam pelelangan di salah satu unit bisa menyebabkan kemandekan pelelangan bagi unit yang lain. "Niat pembentukan panitia lelang terpusat itu seharusnya dikaji kembali," tandas Prya.
(mpr/ken)











































