"Tersangka kita tangkap tadi malam," ujar Kasat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rifai kepada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Keempat tersangka adalah Edi Riyanto (24), Sutikno alias Tik (36), Mantep (33) dan Rasino bin Purwokerto (39). Keempat tersangka merupakan kawanan perampok yang sudah lama diincar polisi.
"Terakhir tanggal 19 Maret lalu beraksi di PT Intan Pertiwi," tuturnya.
Rifai mengatakan, dalam aksinya, kawanan perampok ini mengincar konveksi kosong sebagai sasarannya. Perampok melakukan aksinya pada jam-jam sepi antara pukul 05.00 WIB hingga 06.45 WIB.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui bahwa di tempat tersebut para tersangka bersembunyi. Setelah dilakukan survei, satu tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan menangkap keempat tersangka.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pisau cutter, kunci letter T, senpi jenis FN Walter serta 6 butir peluru yang masih aktif. Selain itu, polisi juga menyita kunci inggris, gergaji besi dan martil yang sering digunakan tersangka sebagai alat kejahatannya.
"Selanjutnya kita akan lakukan pengembangan. Termasuk mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan senjata itu," pungkasnya.
(mei/nrl)











































