Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi gugatan praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Agus Condro. Gugatan itu akan dihadapi dengan santai.
"Kan itu sudah logis, jadi kita tidak ada persiapan khusus," kata Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli kepada wartawan, Kamis (16/4/2009).
Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Chaidir, tim KPK sudah berada di lokasi persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang praperadilan ini berawal dari somasi yang diajukan MAKI kepada KPK beberapa pekan lalu. MAKI menganggap penanganan kasus Agus Condro terkait pemilihan deputi gubernur senior BI Miranda Goeltom sangat lambat.
(mad/nrl)