Jakarta - Politisi PKS Rama Pratama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rama diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga di wilayah Indonesia Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal.
Rama tiba di Gedung KPK pukul 09.00 WIB, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009). Rama datang ke KPK bersama anggota Komisi VI DPR Hasto Kristianto.
"Dia (Hasto) juga diperiksa dalam kasus yang sama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Abdul Hadi Djamal menyebut-nyebut nama Rama ikut dalam pertemuan di Hotel Four Season yang membahas kenaikan anggaran dana stimulus bagi dana operasional Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum.Sementara itu, KPK juga memeriksa mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi. Sujudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada tahun 2003. Sujudi tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja biru warna hitam.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 71 miliar. Diduga modus yang digunakan adalah adanya penunjukkan langsung rekanan Departemen Kesehatan. Sebelumnya sudah ada 2 orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni mantan Dirut Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Dirut PT Rifa Jaya Mulya, Rinaldi Yusuf. Sujudi juga sudah dicekal bersama beberapa orang lainnya.
(gus/iy)