Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, berkas Romli akan dilimpahkan ke Pengadilan pekan depan.
"Minggu depan akan dilimpahkan Prof Dr RA (Romli Atmasasmita) dan SMS (Syamsuddin Manan Sinaga)," kata Jasman di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsuddin ditahan di rutan Kejari Jaksel, sementara Zulkarnain mendekam di LP Cipinang.
"Penangguhan penahanan hanya untu prof RA saja, sementara SMS tidak," pungkas mantan Kajari Jakarta Timur itu.
(irw/gah)











































