"Besok akan kita periksa, empat orang dari manajemen Gardatama Nusantara," ujar Kasat Reserse Mobile Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2009).
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan menyesalkan tindakan Mulyadi. Seharusnya, Mulyadi yang berprofesi sebagai petugas keamanan ini bisa melindungi bukan malah melakukan tindakan sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditemukan adanya kelalaian, ya bisa dikenakan sanksi," kata Iriawan.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana standarisasi proses perekrutan tenaga kerja sekuriti di perusahaan tersebut.
"Apakah dilakukan tes psikologi terhadap calon karyawannya atau tidak. Itu perlu kita ketahui juga," kata Rivai.
(mei/ndr)










































