Uang Pelicin Biayai Kampanye Pilkada

Kasus Damkar Jabar

Uang Pelicin Biayai Kampanye Pilkada

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2009 18:26 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi mobil damkar Pemprop Jawa Barat, Danny Setiawan, mengaku menerima uang dari pemilik perusahaan pemasok. Uang tersebut digunakan untuk membiayai kampanye pilkada dirinya sebagai calon Gubernur Jabar.

Demikian pengakuan Danny Setiawan dalam sidang kasus Damkar Jabar di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/4/2009). Mantan Gubernur Jawa Barat yang berstatus tersangka itu, hadir dalam kapasitas sebagai saksi bagi Yusuf Setiawan.

"Yang Rp 1 miliar untuk biaya kampanye calon gubernur," ungkap Danny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya itu, sekitar Rp 100 juta  yang dia terima dari Wahyu Setiawan pemilik Setiajaya Mobilido, dipakianya untuk biaya pernikahan sang anak. Sedangkan sisanya untuk memenhi kebutuhan hari raya Idul Fitri kala itu.

Bukan hanya dari Yusuf, Danny juga mengaku menerima uang dari Direktur PT Istana Sarana Raya, Henky Samuel Daud, yang hingga saat ini masih buron. Total duit yang diterima Danny adalah Rp 2,5 miliar.

Semula Danny tidak mampu menjelaskan kenapa dirinya bisa sampai diberi uang sebesar itu. Tapi setelah merenung, dia sadar uang tersebut diberikan terkait posisinya kala itu sebagai Sekda Jabar.

"Karena itu semua sudah saya kembalikan kepada kas negara melalui KPK," keluhnya.
(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads