"Ipod Elen dia jual ke temannya," ujar Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rifai kepada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2009).
Menurut pengakuan tersangka, tersangka menjual barang hasil kejahatannya itu ke teman tersangka yang berada di lingkungan tempat tinggal tersangka. Polisi kemudian meminta keterangan dari orang yang disebut oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, handphone milik dia jual ke sebuah counter HP di kawasan Kampung Rambutan seharga Rp 400 ribu. Dengan menggedor-gedor counter tersebut, Mulyadi menjual handphone Elen pada malam hari setelah membunuh Elen.
Pengakuan tersangka, dirinya menjual barang-barang korban karena terdesak kondisi keuangannya yang dililit hutang. Dan debt collector yang terus mengejar cicilan motornya pun memaksa dia menghabisi nyawa Elen.
(mei/ndr)











































