"Saya pribadi, berpikir teman teman itu kan dipromosikan. Selama ini kan kita mengedepankan azaz peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya murah. Kita tetap jaga sehingga harus ada pergantian ini," kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (PN) Jakpus Andriani Nurdin di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/4/2009).
Andriani juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tipikor. Disebut-sebut dia yang berperan dalam pergantian hakim itu. Para hakim tipikor yang dipromosikan itu, umumnya dikirim ke daerah dan menjabat sebagai wakil ketua pengadilan negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya soal pergantian 9 hakim karir di pengadilan Tipikor itu, akan ada penjelasan dari Mahkamah Agung. "Karena dalam waktu dekat, MA akan memberi informasi yang formal," tutupnya.
(fiq/ndr)










































