"Menurut pengakuan Unang Wijaya, dirinya memperoleh upah US$ 700ย sekali pengiriman," ujar Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Harry Montolalu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2009).
Menurut Harry, Unang telah menjadi kurir sejak 2008. "Kalau lihat dari paspornya, dia sudah beroperasi sejak 2008. Dia pernah antar ke China, Macau. Kemarin ambil barang dari Afrika Selatan," jelas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Harry menegaskan, heroin yang disita dari Unang sebanyak 3 kg. Sebelumnya polisi menyebut heroin yang disita sebanyak 2 kg.
"Heroinย ini barang langka, dan ini produk dari luar. Berat brutonya itu seberat 3 kg," kata Harry.
Heroin yang dibawa Unang disimpan di kapsul-kapsul yang disarukan di kaleng cokelat.
(nik/nrl)











































